Ketentuan Simpatika Terbaru Per 1 April 2016 yg perlu dicermti perihl vervl nrg.poin 2....
Ketentuan Simpatika Terbaru berdasarkan Hasil Workshop
Sahabat habibrifki...............
Terlebih dahulu perlu kami informasikan, bahwa pada tanggal 28 - 30
Maret 2016 kemarin, Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Tengah telah
melaksanakan Workshop Tenaga Pengelola Data PTK (terkait dengan
Pendataan di Simpatika). Berdasarkan informasi yang kami peroleh,
peserta workshop tersebut adalah admin/operator Kemenag Kabupaten Kota
se-Jawa Tengah beserta stakeholder lainnya yang terkait. Dalam
kesempatan tersebut, hadir pula sejumlah narasumber dari Admin Pusat
Simpatika.
Berikut ini kami bagikan "bocoran" info yang kami peroleh dari salah satu peserta workshop tersebut di atas.
Perihal Cetak SKMT dan SKBK
1. SKMT dapat dicetak setelah proses isian jadwal kelas dan keaktifan
kolektif (s25a) disetujui oleh admin Kemenag Kabupaten/Kota (s25b). Pada
SKMT akan memuat informasi semua mapel yang diampu oleh guru yang
bersangkutan; termasuk status mapel yang diampu serta linier/tidak
linier dengan sertifikat pendidiknya;
2. Proses keaktifan
kolektif (s25a) dan cetak SKMT hanya bisa dilakukan oleh akun Kepala
Madrasah dengan melakukan persetujuan atas ajuan dari setiap individu
guru di madrasah yang dipimpinnya;
3. Aajuan SKMT guru diproses
oleh masing-masing akun Kepala Madrasah Satminkal dan/atau non Satminkal
tempat guru mengajar. Oleh karena itu, setiap madrasah wajib memiliki
akun Kepala Madrasah yang aktif yang telah diregistrasikan secara resmi
oleh admin Kemenag Kabupaten/Kota;
4. Pencetakan SKBK dilakukan
oleh pihak Kemenag Kabupaten/Kota. Syarat penerbitan SKBK berupa
penyerahan berkas SKMT dari setiap individu guru baik yang berasal dari
Madrasah Satminkal maupun non Satminkal ke pihak Kemenag Kabupaten/Kota;
5. SKBK dan SKMT akan dijadikan sebagai salah satu syarat pemberkasan
untuk program sertifikasi guru yang meliputi pembayaran tunjangan dan
lain-lain, efektif akan diterapkan pada Tahun Pelajaran 2016/2017;
6. Selama bulan Maret - Juni 2016 merupakan periode transisi
(perpanjangan setelah periode Oktober¬ Desember 2015) bagi seluruh guru
madrasah untuk memastikan identitas dirinya terdaftar di dalam program
SIMPATIKA, belajar mandiri dalam mengakses data melalui sistem informasi
berbasis online sekaligus menyesuaikan diri dengan wujud kinerja yang
dilakukan per indivindu untuk persiapan kebijakan program yang akan
ditetapkan;
7. Berkenaan dengan hal sebagaimana tersebut pada
poin 5 di atas, maka pencetakan SKBK dan SKMT bulan Januari - Juni 2016
dilakukan secara manual sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Perihal Verval NRG
1. Ajuan Verval NRG
masih menunggu persetujuan dari Admin Kanwil; di mana fitur persetujuan
kanwil tersebut diaktifkan secara bergilir per provinsi. Sampai dengan
saat ini (1 April 2016), fitur persetujuan Ajuan Verval NRG untuk Kanwil
Provinsi Jawa Tengah BELUM DIAKTIFKAN.
2. Seluruh Guru
bersertifikasi (yang NRG-nya belum valid), harus melakukan verval ulang
NRG untuk memastikan NRG-nya dipermanenkan. Bagi guru yang sudah
melakukan verval NRG di tahun 2015 kemarin harus mengulang lagi di tahun
2016 ini karena sudah expire date. Adapun bagi guru yang sudah
melakukan ajuan verval NRG di tahun 2016 ini tinggal menunggu
persetujuan dari Kanwil.
3. Bagi peserta Sertifikasi Lulus tahun
2015 segera melakukan edit data status sertifikasinya melalui S12 dan
mengentri data sertifikat pendidiknya. serta selanjutnya mengajukan
usulan verval NRG baru (S26).
4. Seluruh PTK untuk memantau
status verval NRG di akun masing2 karena bisa saja ada permohonan verval
yang ditolak oleh Admin Kanwil. (karena ukuran scan SK NRG yang tidak
sesuai aturan ataupun karena hal-hal lain)
Perihal NPK
1. NPK diterbitkan secara otomatis melalui akun PTK masing-masing
2. Sehubungan dengan hal ini, pastikan untuk memperbaharui Data
Portofolio Anda terkait dengan Riwayat mengajar, TMT, SK, Pendidikan
terakhir sudah sesuai dengan persyaratan NPK serta sesuai dengan fakta
yang ada. Hal ini dikarenakan NPK diterbitkan berbasis data yang sudah
di entri di akun masing-masing PTK
Perihal Linieritas
1. Guru yang sudah sertifikasi dapat dianggap LINIER oleh sistem jika :
NRG sudah permanen
mapel yang diajarkan sesuai dengan mapel dalam sertifikat pendidik
2. Guru yang belum sertifikasi secara otomatis akan tercatat tidak linier.
Perihal Rasio
Rasio siswa berbanding guru adalah 1 : 15. Bagi madrasah yang tidak
memenuhi rasio diharapkan dapat menambah jumlah siswa melalui PPDB tahun
ajaran baru yang akan datang, serta memprioritaskan guru yang sudah
sertifikasi untuk mengajar di kelas yang telah memenuhi rasio
sebagaimana aturan yang telah ditetapkan.
Perihal Kepala Madrasah
1. Seorang Guru PNS hanya bisa menjabat sebagai Kepala Madrasah di
Madrasah Negeri dan tidak boleh menjadi Kepala di Madrasah swasta
2. Yang sudah terlanjur diangkat dan sedang menjalankan tugas diberi waktu sampai dengan 14 september 2017.
3. Kamad harus berada di satminkal, jika kamad diangkat bukan dari satminkal maka otomatis satminkalnya akan pindah.
4. Batas usia seorang Kepala Madrasah adalah 60 tahun.
Perihal Ijazah S1
1. Guru harus berijazah S1
2. Madrasah yang masih memiliki guru berijazah SMA sederajat akan di staf-kan mulai tahun ajaran 2016/2017
Perihal Guru Pendamping RA.
Terkait dengan kelayakan tunjangan, bagi Guru RA yang statusnya sebagai
guru pendamping, maka jam mengajarnya tidak diakui sehingga tidak
berhak untuk memperoleh tunjangan profesi.
Demikian beberapa
bocoran hasil workshop yang bisa kami bagikan terkait dengan Ketentuan
Simpatika Terbaru Per 1 April 2016. Mengingat bahwa informasi ini hanya
bersifat bocoran; maka sebaiknya Anda merapat ke Kantor Kemenag
Kabupaten/Kota masing-masing untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan
lebih akurat.
Kurang lebihnya mohon maaf dan semoga informasi ini tetap bisa memberikan manfaat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Counter
Followers
Download
Tags
Diberdayakan oleh Blogger.
Text Widget
kabar berita
Mengenai Saya
Arsip Blog
-
▼
2016
(59)
-
▼
April
(31)
- Formulir PSB MA NW Mengkuru TP 2016/2017
- mp3 rafly DA3 Muskurane
- RPP Bahasa Arab
- Solawat Alqoim Bihukukillah
- EMIS MA NW MENGKURU
- cara apload file di google drive
- PEDOMAN PPDB TP 2016-2017
- cara compres gambar online
- Software Pembersih sampah di laptop
- RPE
- Program Kerja TU MA NW Mengkuru
- AD ART OSIM MA NW MENGKURU
- Program Kesiswaan
- Program Kerja Humas
- Penerimaan Mahasiswa Baru UNRAM
- Silabus Geo kelas XII K13
- AL-BAQIYATUSH SHOLIHAT
- TGH Mahmud Yasin QH
- film holywood
- berita Kemenag Lotim
- Cucu Maulana
- Pencetus pokoknya NW
- Gelar Maulana siapa yang memberi
- Atmosfer
- QADA'SHALAT ORANG YANG WAFAT PERLUKAH?
- Download Film
- para maniak game silahkan sebagai refresing dari k...
- cara membuat tautan link di blog
- Simpatika
- Acuan Simpatika
- ketentuan simpatika
-
▼
April
(31)
Label
Popular Posts
-
Tasbih Tawajjuh Maulanasyaikh Ini adalah salah satu shalawat kepada Nabi Muhammad yang disusun dan diijazahkan oleh Maulanassyaikh TGKH ...
-
PROGRAM KERJA TATA USAHA LEMBAR PENGESAHAN Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Madrasah Aliyah NW Mengkuru Kecamatan Sa...
-
TGH. MAHMUD YASIN, QH Beliau adalah Mutakharrijin Ma'had DQH yang masa belajarnya 5 tahun karena perubahan kurikulum. Ia masuk ke Ma&...
-
Sebelum kita menyampaikan materi menentukan “Akar Kuadrat” dan “Akar Kubik” Kita harus memastikan bahwa peserta didik kita benar benar sudah...
-
BAB I PENDAHULUAN A. PENGERTIAN Program Kerja Pembantu Kepala Sekolah ( PKS ) Bidang Kurikulum adalah merupakan sua...
-
SIAPA YANG PERTAMA KALI MEMANGGIL TGKH. M. ZAINUDDIN ABDUL MAJID DENGAN SEBUTAN "MAULANA SYAIKH"? Bismillahiwabihamdihi TG...
-
PROGRAM KERJA WAKA HUMAS MA NW MENGKURU TAHUN PELAJARAN 2013/2014 KATA PENGANTAR Bismillahirrahmaanirrahim Assalamualaikum Wr...
-
ANGGARAN DASAR/ANGGARAN RUMAH TANGGA OSIS MA NW MENGKURU PERIODE TAHUN 2015/2016 KEPUTUSAN MAJELIS PERWAKILAN KELAS MA ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar